Legalitas Al Bahjah Travel

 Komitmen terhadap Kepercayaan Jamaah

Al Bahjah Travel berkomitmen menjalankan pelayanan perjalanan ibadah Umroh dan Haji secara profesional, amanah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada jamaah, Al Bahjah Travel telah memiliki berbagai izin, akreditasi, sertifikasi, dan keanggotaan resmi yang mendukung penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.


Legalitas dan Perizinan Resmi

01. Izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh)

SK Umroh PPIU No. 507 Tahun 2021

Izin resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai dasar penyelenggaraan perjalanan ibadah Umroh secara legal dan sesuai regulasi yang berlaku.


02. Izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)

Nomor: 91201152001430001

Izin resmi yang memberikan kewenangan kepada Al Bahjah Travel untuk menyelenggarakan program Haji Khusus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.


03. Izin KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh)

SK KBIHU No. 1308 Tahun 2025

Sebagai KBIHU resmi, Al Bahjah Travel turut berperan dalam memberikan pembinaan, bimbingan manasik, serta pendampingan jamaah sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah.


04. Akreditasi PPIU (A)

Predikat: Akreditasi A

Akreditasi ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan Umroh Al Bahjah Travel telah memenuhi standar kualitas pelayanan, tata kelola, dan kepatuhan yang ditetapkan oleh lembaga terkait.


05. Keanggotaan SAPUHI

Nomor: 301/DPP/SAPUHI/2021

Al Bahjah Travel merupakan anggota resmi SAPUHI (Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia), organisasi yang menaungi penyelenggara perjalanan ibadah Umroh dan Haji di Indonesia.


06. Sertifikasi IATA

Nomor: 15335482

Sertifikasi dari International Air Transport Association (IATA) yang mendukung pelayanan perjalanan internasional secara profesional dan terstandarisasi.


07. Sertifikasi ASITA

Nomor: 0827/IX/DPP/2022

Keanggotaan resmi dalam ASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies), organisasi industri perjalanan yang berperan dalam pengembangan dan peningkatan kualitas layanan pariwisata di Indonesia.


Mengapa Legalitas Penting?

Legalitas merupakan salah satu aspek penting dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah. Dengan izin dan sertifikasi yang jelas, jamaah dapat memperoleh kepastian bahwa seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta didukung oleh lembaga resmi yang berwenang.

Melalui legalitas yang dimiliki, Al Bahjah Travel terus berupaya menjaga kepercayaan jamaah dengan menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.


Komitmen Kami

✓ Menjalankan operasional sesuai regulasi pemerintah

✓ Mengutamakan keamanan dan kenyamanan jamaah

✓ Memberikan pelayanan yang profesional dan amanah

✓ Menjaga transparansi informasi dan administrasi

✓ Mendukung pembinaan ibadah yang berkelanjutan


"Ke Baitullah Bersama Al Bahjah Bernilai Sedekah & Dakwah"

Posting Komentar